Tradisi Syawalan di Kudus Diperbolehkan, tetapi Tak Ada Jatah Anggaran
Kamis, 28 April 2022 – 15:02 WIB
Sedangkan tradisi Syawalan diperkirakan tidak digelar maupun tradisi Syawalan lain, seperti Praon (perahu) baik di Desa Tanjungrejo maupun Desa Kesambi.
Keberadaan tradisi Syawalan, kata dia, memang mampu menggerakkan roda perekonomian masyarakat setempat sehingga perlu didukung, mengingat banyak gerai pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang disediakan.(antara/jpnn)
Bupati Kudus Hartopo memperbolehkan tradisi Syawalan. Namun, Pemkab tidak menyediakan anggaran pelaksanaan.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Sumber antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News