Hartopo Izinkan Kambing Dijual di Pasar Hewan Kudus, Sapi & Kerbau Bagaimana?

Selasa, 14 Juni 2022 – 14:49 WIB
Hartopo Izinkan Kambing Dijual di Pasar Hewan Kudus, Sapi & Kerbau Bagaimana? - JPNN.com Jateng
Sejumlah pedagang menjajakan kambing di Pasar Gulang, Kecamatan Mejobo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, beberapa waktu lalu. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif.

jateng.jpnn.com, KUDUS - Bupati Kudus Hartopo mengizinkan pedagang kambing untuk berjualan di pasar hewan. Namun demikian, untuk pedagang sapi maupun kerbau tetap dilarang karena temuan kasus penyakit mulut dan kuku (PMK) pada kedua ternak tersebut.

"Khusus pedagang kambing maupun domba, silakan berjualan di pasar hewan karena selama ini kasus PMK belum pernah ditemukan pada kambing maupun domba," katanya, Selasa (14/6).

Dia mengatakan pedagang sapi dan kerbau yang masih berjualan di luar pasar hewan, akan ditertibkan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

Penutupan pasar hewan khusus untuk sapi dan kerbau akan diperpanjang ketika kasus PMK masih tinggi.

"Saat kondisinya kembali normal dan kasusnya juga mulai turun, akan dibuka kembali agar pedagang bisa berjualan di pasar," ujarnya.

Kasus PMK yang dilaporkan, imbuh dia, merupakan kasus suspek dan kondisi terkini banyak yang sembuh.

Namun, Dinas Pertanian tetap diminta waspada dan dua tim yang diterjunkan harus tetap memantau perkembangan hewan ternak di lapangan apakah masih ada yang terindikasi terpapar PMK atau tidak.

Keterbatasan jumlah personel untuk mengawasi lalu lintas ternak serta pendampingan terhadap peternak maupun pedagang yang ternaknya terpapar PMK memang menjadi kendala utama.

Hartopo memberi izin kambing dijual di Pasar Hewan Kudus. Namun, tidak untuk sapi dan kerbau. Ini alasannya.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News