RUU KIA, Hak Cuti Ibu Hamil Diusulkan Jadi 6 Bulan

Senin, 20 Juni 2022 – 17:55 WIB
RUU KIA, Hak Cuti Ibu Hamil Diusulkan Jadi 6 Bulan - JPNN.com Jateng
Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PKB Luluk Nur Hamida. Foto: Dokumentasi pribadi untuk JPNN

Namun demikian, jika RUU KIA telah disahkan, kata dia, diperlukan penyesuaian secara bertahap agar para pengusaha khususnya mampu menerapkan aturan baru ini secara fasih.

“Apakah ini dianggap kontraproduktif itu soal penyesuaian secara bertahap sampai batas waktu toleransi di mana tempat kerja bisa menyesuaikan kondisi terbaru,” bebernya.

Luluk menambahkan DPR akan terus melakukan komunikasi dengan asosiasi pengusaha agar kemudian mereka tidak menolak para perempuan yang ingin bekerja.

“RUU KIA sesungguhnya berinvestasi pada masa depan yang lebih baik dengan memastikan adanya perlindungan bagi ibu dan anak,” pungkasnya.(mr21/jpnn)

RUU KIA memuat hak cuti ibu hamil memjadi enam bulan. Hal tersebut tidak akan membuat ibu yang bekerja menjadi kontraproduktif.

Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Romensy Augustino

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News