Jateng Dapat Jatah Vaksin PMK Lagi, Lihat Jumlahnya
jateng.jpnn.com - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah kembali menerima vaksin penangkal penyakit mulut dan kuku (PMK) sebanyak 75.500 dosis.
Puluhan ribu vaksin itu merupakan tambahan setelah tempo hari mendapat 1.500 dosis yang telah dibagi rata ke seluruh daerah di Jawa Tengah.
Kini, 75.500 vaksin PMK disimpan di gudang berpendingin atau cold storage untuk kemudian didistribusikan ke 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah.
Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jawa Tengah Agus Wariyanto mengatakan vaksin yang diterima kali ini merupakan program vaksin darurat tahap satu.
"Kemarin kita dapat 1.500 dosis, sekarang dapat 75.500 dosis," ujar Agus seusai menerima vaksin, Kamis (23/6).
Agus menyatakan, Jawa Tengah akan mendapat kembali jatah vaksin tahap kedua dari Kementerian Pertanian setelah vaksin selesai disuntikkan dalam waktu dekat ini.
"Kita ditargetkan dari Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan, paling lambat 2 Juli 2022 vaksinasi tahap pertama harus selesai," ujarnya.
Vaksin yang diterima kali ini diprioritaskan bagi hewan ternak rentan yang masih sehat. Seperti sapi perah, sapi potong di fasilitas pembibitan dan betina produktif.
Jatah vaksin PMK untuk Jateng akan dikirim ke seluruh daerah. Jumlahnya puluhan ribu.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News