Dishub Kudus Sampaikan Peringatan Keras, Sopir Truk Harap Simak!
Rabu, 06 Juli 2022 – 23:02 WIB

Petugas Dinas Perhubungan Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, menilang truk dump yang mengangkut pasir di Jalan Pangeran Puger Kudus karena melanggar kelas jalan beberapa waktu lalu. ANTARA/HO-Dok.
Alasan lainnya, kelas Jalan Sunan Muria dan beberapa ruas jalan lain yang sering dilalui truk jungkit dengan muatan pasir hingga batu merupakan kelas III dengan muatan sumbu terberat 8 ton.(antara/jpnn)
Dishub Kudus menyampaikan peringatan keras kepada sopir truk yang melintas di jalur kota.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Sumber antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News