Pengakuan Warga di Bong Mojo Solo, Beri Rp 300 Ribu Dapat Tanah 8x4 Meter
Namun, karena Tri merasa tidak mampu untuk membeli atau pun mengontrak rumah, dirinya terpaksa menggunakan tanah di Blok A kawasan Bong Mojo sebelah barat untuk tinggal.
"Ya nanti minta kebijaksanaan pemerintah karena kami menempati di sini terpaksa. Istilahnya kok urip sama kuburan," kata warga Kedung Tungkul, Mojosongo, Solo itu.
Hal senada juga diungkapkan oleh Adi Setiawan warga Jagalan, Solo. Dia mengaku bahwa tidak ada transaksi jual beli tanah.
"Hanya mengganti kerugian tanaman sebesar Rp 1 juta," tuturnya.
Pria yang sehari-hari bekerja sebagai kuli bangunan itu saat ini tengah mengerjakan rumah untuk dia huni bersama keluarganya.
Adi mengungkapkan bahwa penghasilannya sebagai kuli bangunan tidak cukup untuk mengontrak rumah dan biaya hidup sehari-hari.
"Saya, kan, butuh tempat tinggal sementara daripada mengontrak, tetapi kalau mau dipakai pemerintah ya silahkan," katanya
Adi juga enggan mengajukan diri agar bisa menetap di rusun yang sudah disediakan Pemkot Surakarta dengan alasan sulit memasukkan perabot ditambah dengan biaya sewa yang menjadi beban setiap bulannya.
Warga di Bong Mojo Solo mengaku mendapatkan tanah milik Pemkot Surakarta dengan memberi uang Rp 300 ribu hingga Rp 1 juta kepada seseorang.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News