5% SD di Temanggung Kekurangan Siswa, Tetapi Kadisdikpora Tetap Bersyukur

Dia menyampaikan salah satu faktor sekolah kekurangan siswa karena keberhasilan program keluarga berencana dan jumlah anak TK di daerah tersebut juga sedikit.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Temanggung Muhammad Amin mengatakan penggabungan sekolah yang kekurangan siswa sudah ada aturannya, yakni Perda tentang Penyelenggaraan Pendidikan.
"Kapan sebuah satuan pendidikan itu bisa dilakukan penggabungan dengan satuan pendidikan lainnya. Kami berharap dinas pendidikan yang punya kewenangan betul-betul melaksanakan perda yang ada," katanya.
Menurutnya, Disdikpora harus mengkaji secara matang, akan tetap mempertahankan atau menggabungkan sekolah yang kekurangan siswa tersebut.(antara/jpnn)
Sebanyak 5% dari 434 SD di Temanggung kekurangan siswa pada tahun ajaran 2022/2023. Meskipun begitu, Kadisdikporanya masih bersyukur. Kok bisa?
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News