Bendera Merah Putih 1.444 Meter Dikibarkan di Kudus, Maknanya Dalam
jateng.jpnn.com, KUDUS - Warga Desa Honggosoco, Kecamatan Jekulo, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, memiliki cara unik dalam menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Mereka membentangkan bendera merah putih sepanjang 1.444 meter di tepi jalan.
Bendera dengan lebar 50 sentimeter (cm) tersebut, dipasang di tepi jalan kampung yang ada di Rukun Tetangga (RT) 4 Rukun Warga (RW) 5 dan RT 3 RW 4.
Ketua Rukun Tetangga (RT) 4 RW 5 Dopo Edi Pranoto mengatakan ide membuat bendera sepanjang 1.444 meter tersebut dalam rangka mengajak masyarakat, khususnya generasi muda untuk peduli terhadap HUT RI.
"Bagi warga yang masih enggan memasang bendera mulai awal Agustus 2022, setidaknya dengan adanya bendera panjang tersebut tergerak dengan kerelaan hati untuk memasang," ujar Sersan Kepala (Serka) Dopo yang merupakan Babinsa Koramil Dawe Kodim 0722/Kudus.
Menurutnya, masyarakat saat ini hanya diminta sekadar merayakannya saja dengan mengibarkan bendera tanpa ikut berperang seperti halnya para pahlawan terdahulu.
Pemasangannya sendiri, dilakukan pada 1 Agustus 2022 malam dengan melibatkan seratusan warga. Sedangkan biaya pembuatannya sebagian merupakan swadaya masyarakat serta dibantu donatur termasuk kepala desa setempat karena pembuatannya menghabiskan dana Rp 10 juta.
"Adapun makna dari 1.444 meter karena perayaan HUT Kemerdekaan saat ini yang ke-77, jika dijumlahkan menjadi angka 14, sedangkan angka 44 berikutnya bertepatan dengan 1444 hijriah," ujarnya.
Warga Kudus Jateng mengibarkan bendera merah putih sepanjang 1.444 meter. Ada makna tersembunyi dalam angka tersebut.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News