HUT Kemerdekaan RI, 23 Napi di Lapas Semarang Terima Asimilasi

Jumat, 19 Agustus 2022 – 18:30 WIB
HUT Kemerdekaan RI, 23 Napi di Lapas Semarang Terima Asimilasi - JPNN.com Jateng
Narapidana Lapas Semarang penerima asimilasi. FOTO: Humas Lapas Semarang.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang memberi asimilasi terhadap 23 narapidana keluar lebih cepat dari waktu yang seharusnya.

Puluhan narapidana tersebut mendapatkan kesempatan menghirup udara bebas untuk menjalani sisa masa hukuman di rumah sejak Jumat (19/8).

Pemberian asimilasi diberikan dalam rangka kemerdekaan Republik Indonesia. Termasuk untuk mengurangi beban membeludaknya narapidana dan mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di dalam lapas.

Kepala Lapas Semarang Tri Saptono Sambudji mengatakan puluhan narapidana tersebut telah terbukti memenuhi persyaratan dan memenuhi hak asimilasi di rumah.

"Untuk syarat substantif yaitu berkelakuan baik dibuktikan dengan laporan perkembangan pembinaan dari narapidana," kata Tri, Jumat (19/8).

Dia mengatakan syarat administratif berupa dokumen usulan dari penjamin, kemudian laporan penelitian kemasyarakatan dari Balai Pemasyarakatan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Selain itu, untuk perhitungan dua per tiga masa pidananya maksimal tidak melewati 31 Desember 2022 dan sudah melewati setengah dari masa pidana," ujarnya.

Narapidana dalam proses kembali ke rumah harus dijemput oleh pihak keluarga yang menjadi penjamin pengembalian ke masyarakat.

Dalam rangka HUT Kemerdekaan RI, 23 napi Lapas Semarang menerima asimilasi.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News