Yosep Parera Ditangkap KPK, Peradi Kota Semarang Siap Beri Bantuan Hukum
"Apakah mereka menerima atau tidak, bisa saja mereka menolak," kata Luhut.
Seperti diketahui, Yosep Parera ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dugaan kasus suap yang terjadi di Mahkamah Agung.
Dari Semarang, dia diamankan dalam OTT KPK bersama teman seprofesinya Eko Suparno pada Kamis (22/9).
Yosep mengakui perbuatan salahnya, meminta maaf kepada pengacara di seluruh Indonesia dan menyatakan kesiapan menerima hukuman seberat-beratnya.
Termasuk juga menyatakan akan membuka kasus dugaan suap di Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana secara terang benderang.
Dalam 20 hari ke depan, Yosep Parera dan Eko Suparno ditahan di Rutan Polres Metro Jakarta Pusat untuk menjalani proses penyidikan. (mcr5/jpnn)
DPC Peradi Kota Semarang akan memberi bantuan hukum kepada Yosep Parera.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News