Anggaran Rp 4,36 M Siap Digelontorkan untuk Sopir & Pelaku UMKM di Kudus
jateng.jpnn.com, KUDUS - Pemkab Kudus, Jawa Tengah, siap menggelontorkan Rp 4,36 miliar dari Dana Alokasi Umum (DAU) untuk sopir angkutan kota dan pelak UMKM yang layak menerima BLT BBM.
Dana itu akan digunakan untuk memberikan BLT senilai Rp 150 ribu per bulan per penerima selama tiga bulan.
Saat ini, Pemkab Kudus pemdes dalam mendata sopir angkutan kota dan pelaku UMKM calon penerima bansos.
"Dengan melibatkan pihak desa, setidaknya data penerimanya tidak salah sasaran, karena merekalah yang lebih tahu tentang warganya," kata Bupati Kudus Hartopo, Senin (26/9).
Hartopo mengatakan pihaknya masih membahas kriteria calon penerima BLT dari pemerintah daerah.
Menurut dia, sopir angkot maupun pelaku UMKM yang sudah pernah mendapatkan BLT BBM dari pemerintah pusat, tetapi termasuk kelompok warga tidak mampu dan sangat membutuhkan bantuan akan dipertimbangkan menjadi penerima bantuan.
"Target penyalurannya memang September 2022, tetapi karena saat ini sudah mendekati akhir bulan tentunya baru bisa direalisasikan bulan berikutnya," katanya.
Dia mengatakan bahwa pemberian bantuan tunai tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk mengendalikan inflasi akibat kenaikan BBM.
Pemkab Kudus, Jateng, siap menggelontorkan Rp 4,36 miliar untuk sopir angkot dan pelaku UMKM yang terdampak kenaikan BBM.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News