Warga Terdampak Kenaikan BBM, Pemkab Batang Gelontorkan Bansos Rp 3,9 M

Rabu, 28 September 2022 – 19:15 WIB
Warga Terdampak Kenaikan BBM, Pemkab Batang Gelontorkan Bansos Rp 3,9 M - JPNN.com Jateng
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Ari Yudianto. (ANTARA/Kutnadi)

jateng.jpnn.com, BATANG - Pemkab Batang, Jawa Tengah, menggelontorkamn dana bantuan perlindungan sosial sebesar Rp 3,9 miliar untuk warganya yang terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Batang Ari Yudianto mengatakan bahwa bantuan program perlindungan sosial itu rencananya dilaksanakan pada anggaran perubahan APBD 2022.

"Saat ini, kami masih menunggu agenda persetujuan DPRD terkait dengan dana bantuan tersebut," katanya, Rabu (28/9).

Menurutnya, alokasi anggaran itu akan diambilkan dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar 2 persen atau dana transfer daerah dan dana bagi hasil yang belum tersalurkan oleh pusat pada daerah.

Dikatakannya, alokasi anggaran perlindungan sosial ini bisa tidak terlalu besar karena adanya keterbatasan pada anggaran yang dimiliki daerah.

"Apalagi, pada Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur pengalokasian anggaran perlindungan sosial ini baru keluar akhir tahun. Jadi kesiapan anggaran juga harus menyesuaikan," katanya.

Ari mengatakan dengan keterbatasan anggaran yang ada maka pihaknya akan menyalurkan BLT BBM pada masyarakat yang bergerak di sektor UMKM, nelayan kecil, angkutan pedesaan, dan kelompok padat karya.

Adapun bentuk bantuan, bagi para nelayan kecil akan diberikan sembako, pelaku UMKM berupa bantuan modal, subsidi BBM bagi angkutan desa, dan program padat karya untuk kegiatan membersihkan beberapa saluran untuk mengantisipasi banjir.

Pemkab Batang bakal menggelontorkan dana Rp 3,9 miliar untuk warganya yang terdampak kenaikan harga BBM.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News