Ganjar Berbagi Tips Penetapan Upah Minimum
Selasa, 25 Oktober 2022 – 22:46 WIB
Terlepas dari itu, Ganjar juga masih berharap Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dapat meninjau kembali penggunaan PP No 36 tahun 2021 tersebut. Sebab kondisi sosiologis masyarakat harus diperhatikan.
“Apa yang dilakukan oleh Kemendagri ini cukup bisa membantu dalam rangka mendesiminasi informasi dan mengetahui aspirasi untuk mendapatkan kesepakatan bersama,” ujarnya. (mcr5/jpnn)
Ganjar ungkap caranya dalam menetapkan upah minimum kepada kepala dinas ketenagakerjaan, inspektorat dan biro hukum provinsi se Indonesia.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News