Kantor Imigrasi Semarang Mendeportasi Warga Nigeria, Kesalahannya Fatal
Selasa, 01 November 2022 – 05:05 WIB
Kesembilan deteni tersebut masing-masing empat orang berasal dari Nigeria, satu warga Yaman, dua warga Bangladesh, dan dua warga Taiwan.(antara/jpnn)
Kantor Imigrasi Semarang mendeportasi warga Nigeria yang melanggar izin tinggal selama berbulan-bulan.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Sumber antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News