Seleksi PPK Rawan Pelanggaran, Bawaslu Demak Keluarkan Surat Imbauan
Selasa, 29 November 2022 – 14:10 WIB
Namun, kata dia, karena penelitian dokumen persyaratan di Bawaslu berbasis hard copy, keautentikan dokumen bisa dipastikan dengan mudah.
"Terkait dengan pengawasan perekrutan penyelenggara adhoc ini adalah sebagai langkah pencegahan. Sebelumnya, Bawaslu juga sudah melayangkan surat imbauan kepada KPU," tuturnya.
Khoirul menekankan bahwa KPU Demak harus mengikuti prosedur perundang-undangan dan memperhatikan kompetensi, kapasitas, integritas, dan kemandirian calon.
"Calon anggota adhoc yang dari prosesnya sudah menunjukkan ketidakjujuran, tentunya harus menjadi pertimbangan," ujarnya.(mar4/jpnn)
Bawaslu Demak menyadari bahwa seleksi PPK rawan terjadinya pelanggaran. KPU Demak diminta, hati-hati.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News