36 Pejabat Magelang Dilantik, Pesan Bupati Menyengat
jateng.jpnn.com, MAGELANG - Bupati Magelang Zaenal Arifin melantik 36 pejabat fungsional melalui mekanisme penyesuaian jabatan pascapenyetaraan jabatan di lingkungan pemkab setempat.
Dalam sambutannya, dia meminta para pejabat meninggalkan sikap yang tidak baik dan tidak berakhlak sehingga dapat memberikan kinerja terbaik seiring dengan makin beratnya tantangan di berbagai sektor pembanguna.
"Tahun Baru 2023 yang sudah di depan mata harus diisi dengan perilaku dan sikap kerja yang terpuji, jujur, berintegritas, dan berdedikasi," katanya, Jumat (30/12).
Pelantikan jabatan fungsional merupakan amanat dari Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2021 tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Dalam Jabatan Fungsional.
Kemudian surat dari Kementerian Dalam Negeri RI Nomor: 800/2237/0TDA tanggal 28 Maret 2022 perihal Tindak Lanjut Penyederhanaan Birokrasi di Lingkungan Pemerintah Daerah dan Kabupaten/Kota serta Nomor: 800/2237/0TDA tanggal 6 Desember 2022 perihal Persetujuan Penyesuaian Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang.
"Satu regulasi dan dua surat inilah yang menjadi landasan Pemerintah Kabupaten Magelang untuk melaksanakan pelantikan dalam rangka mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan efisien, sekaligus mewujudkan sistem kerja yang lebih cepat dan profesional," katanya.
Bupati menyebutkan ada beberapa alasan dan pertimbangan jabatan fungsional, yaitu yang pertama jabatan fungsional merupakan satu jabatan yang bersifat terbuka untuk pengembangan organisasi pemerintah ke depan yang ramping struktur kaya fungsi.
Jabatan fungsional ini, kata Bupati, untuk lebih mengoptimalkan peningkatan kinerja dan profesionalitas kelembagaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi organisasinya.
Bupati Magelang Zaenal Arifin melantik 36 pejabat fungsional di lingkungan setempat. Pesannya menyengat.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News