Oknum Kades dan Guru Diduga Selingkuh, Sekda Magelang Buru-buru Klarifikasi
jateng.jpnn.com, MAGELANG - Kasus dugaan perselingkuhan antara oknum kepala desa dengan guru di Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, mencuat ke publik.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto menyampaikan pihaknya sedang memeriksa dan mengklarifikasi kasus tersebut.
"Sesuai dengan mekanisme prosedur yang berlaku di dalam ketentuan terkait kades, maka Pemkab Magelang melalui Camat Kajoran saat ini sedang memeriksa, mengklarifikasi, dan meminta keterangan mengenai kasus tersebut, ujarnya, Selasa (3/1).
Kasus yang tengah viral di media sosial ini diduga terjadi pada malam pergantian Tahun Baru 2023 di salah satu hotel di Kabupaten Kebumen.
"Camat dalam rangka menjalankan tugas pembinaan dan pengawasan di pemerintahan desa, termasuk di dalamnya kades dan perangkat desa. Camat memeriksa lalu dibuat berita acara, seperti apa berita acaranya nanti menjadi dasar Pemkab Magelang untuk mengambil langkah dan tindakan," katanya.
Adi menuturkan sebagaimana diatur di dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri maupun Peraturan Daerah, terkait dengan Pemerintahan Desa maka pemeriksaan itu sedang berproses jadi tidak serta merta memberikan sanksi dan harus didukung dokumen atas pemeriksaan tersebut.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Magelang, kata dia, sudah mengambil langkah-langkah mengumpulkan data dan keterangan terkait dengan posisi oknum guru perempuan yang terlibat kasus perselingkuhan itu.
"Disdikbud sedang berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) karena yang bersangkutan berstatus seorang ASN PPPK," tuturnya.
Sekda Magelang buru-buru mengklarifikasi kasus dugaan perselingkuhan oknum kades dan guru.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News