Agar Lolos Seleksi Administrasi Rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa, Cermati 15 Persyaratan Ini
Senin, 09 Januari 2023 – 16:00 WIB

Spanduk pengumuman rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa di Kecamatan Karangawen, Demak. Foto: Dokumentasi warga untuk JPNN
- Bersedia tidak menduduki jabatan politik, jabatan di pemerintahan, dan/atau badan usaha milik negara/badan usaha milik daerah selama masa keanggotaan apabila terpilih;
- Tidak berada dalam ikatan perkawinan dengan sesama Penyelenggara Pemilu; dan
- Mendapatkan izin dari atasan langsung untuk mengikuti seleksi dan bekerja penuh waktu apabila terpilih.(mar4/jpnn)
Bagi Anda yang berminat ikut rekrutmen Panwaslu Kelurahan/Desa, lebih baik cermati 15 persyaratan ini supaya lolos seleksi administrasi.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News