Wow, Tilang Elektronik Pakai Drone Akan Berlaku di Kudus

Rabu, 18 Januari 2023 – 15:08 WIB
Wow, Tilang Elektronik Pakai Drone Akan Berlaku di Kudus - JPNN.com Jateng
Saat uji coba tilang elektronik atau elektronic traffic law enforecement (ETLE) menggunakan drone Jalan Ramelan Kudus, Jawa Tengah. ANTARA/Akhmad Nazaruddin Lathif

jateng.jpnn.com, KUDUS - Polres Kudus masih menunggu kebijakan dari Polda Jawa Tengah terkait pemberlakuan tilang elektronik atau elektronic traffic law enforecement (ETLE) menggunakan drone.

"Untuk sementara ini masih tahap uji coba. Itu pun dari Polda Jateng yang melakukannya. Polres Kudus tentunya menunggu kebijakannya nanti, termasuk ketersediaan alatnya," kata Kasat Lantas Polres Kudus AKP Ivan Prabowo, Selasa (18/1).

Dia mengatakan penindakan tilang di Kudus saat ini masih memanfaatkan kamera CCTV yang sudah terpasang di sejumlah titik.

Di antaranya, terpasang di Simpang Pentol, Simpang Bejagan, Simpang Tujuh, Simpang Tugu A. Yani dan Simpang Proliman Barongan serta beberapa titik lainnya.

Sepanjang 2022 Satlantas Polres Kudus menindak 24.993 pelanggaran lalu lintas. Baik kendaraan roda dua maupun roda empat atau lebih.

Hasil uji coba tilang elektronik menggunakan dua unit drone di Kudus pada Senin (16/1), berlangsung di Jalan Ramelan Kudus.

Setelah dilakukan uji coba sekitar 10 menit, terjaring sembilan pengendara yang melanggar peraturan lalu lintas.

Kudus menjadi kabupaten ketiga yang menjadi tempat uji coba. Nantinya, semua Polres di wilayah Jateng akan dijadwalkan uji coba tilang pakai drone.

Penindakan tilang elektronik dengan menggunakan drone akan diterapkan di Kudus. Siap-siap ya.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News