Hari Raya Nyepi 2023, Puluhan Napi di Jateng Terima Remisi

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Sebanyak 21 narapidana di berbagai lapas di Jawa Tengah memperoleh remisi dalam rangka Hari Raya Nyepi 2023.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Wilayah Jawa Tengah Supriyanto mengatakan seluruh narapidana beragama Hindu tersebut masih harus menjalani sisa masa hukuman seusai memperoleh remisi.
"Tidak ada napi yang langsung bebas setelah mendapat remisi," ujarnya, Kamis (22/3).
Menurut dia, besaran pengurangan masa hukuman yang diberikan bervariasi antara 1 hingga 2 bulan.
Adapun napi yang memperoleh remisi merupakan terpidana tindak pidana umum dan penyalahgunaan narkoba.
Dia menjelaskan para napi yang memperoleh remisi ini telah memenuhi syarat administrasi, seperti berkelakuan baik dan menjalani masa hukuman minimal enam bulan.
Baca Juga:
Supriyanto menambahkan hingga 22 Maret 2023 tercatat 13.615 orang menghuni berbagai lapas dan rutan yang tersebar di berbagai wilayah di Jawa Tengah.
"Jumlah tersebut terbagi atas 10.871 narapidana dan 2.744 tahanan," ujarnya.(antara/jpnn)
Puluhan napi di Jateng yang beragama Hindu menerima remisi pada Hari Raya Nyepi 2023.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News