Ganjar Ikuti Instruksi Presiden Jokowi Soal Larangan Bukber
"Saya kira dalam konteks hari ini, saya setuju dihindari dulu ya. Kemarin, beberapa hari kan terlihat cerita-cerita yang seperti pamer ya. Mudah-mudahan kalau mengadakan buka ya buka yang sederhana, bersama keluarga tidak ada unsur pamernya, setuju saya," ujarnya.
Surat larangan itu tertuang pada Surat Sekretaris Kabinet Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 tentang arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama yang telah dikonfirmasi Sekretaris Kabinet Pramono Anung pada Rabu (22/3).
Surat tersebut ditujukan kepada para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/ lembaga.
Terdapat tiga poin dalam surat larangan bukber yang dikeluarkan Jokowi, yaitu:
1. Penanganan Covid-19 saat ini dalam transisi dari pandemi menuju endemi, sehingga diperlukan hati-hati.
2. Sehubungan dengan hal tersebut, pelaksanaan buka puasa bersama pada bulan suci ramadan 1444 H agar ditiadakan.
3. Menteri Dalam Negeri agar menindaklanjuti arahan tersebut di atas kepada para gubernur, bupati, dan wali kota. (mcr5/jpnn)
Ganjar Pranowo turut mendukung larangan buka puasa bersama (bukber) bagi pejabat dan pegawai pemerintah.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News