Enggan Kembali ke Pasar Johar Semarang, 260 Pedagang Dicoret Disdag

Rabu, 31 Mei 2023 – 08:50 WIB
Enggan Kembali ke Pasar Johar Semarang, 260 Pedagang Dicoret Disdag  - JPNN.com Jateng
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang Fajar Purwoto. ANTARA/Zuhdiar Laeis

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Dinas Perdagangan Kota Semarang mencoret 260 260 pedagang yang terdaftar di kawasan Pasar Johar Baru, tetapi masih menetap di eks relokasi Johar Masjid Agung Jawa Tengah (MAJT).

Plt Kepala Disdag Kota Semarang Fajar Purwoto mengaku sudah menyampaikan peringatan kepada pedagang yang masih berada di relokasi MAJT, pada April lalu.

"Pedagang MAJT sudah kami surat pada April lalu. Kami surati semua pedagang di MAJT bahwa 7x24 jam harus memilih untuk kembali ke Johar Baru atau di sana (MAJT)," katanya, Selasa (30/5).

Namun, kata dia, hingga batas waktu yang ditentukan ternyata tidak ada klarifikasi dari para pedagang yang bersangkutan, sehingga surat izin pemakaian tempat dasaran (SIPTD) sebanyak 260 pedagang dicabut.

"Tidak ada klarifikasi ke kami, akhirnya SIPTD sudah saya cabut. Ada 260 pedagang yang sudah saya cabut SIPTD-nya," tuturnya.

Menurut dia, langkah tegas tersebut dilakukan agar lapak-lapak yang sudah dibangun pemerintah di kawasan Pasar Johar Baru tidak mangkrak dan membuat kegiatan perekonomian menjadi mandek.

Sebagai gantinya, kata dia, lapak-lapak milik bekas pedagang Johar Baru itu ditawarkan kepada pedagang lain yang bersedia mengisi dan berkomitmen untuk segera menempati lapak yang sudah disediakan.

"Kami berkoordinasi dengan Dinkop dan UMKM, ada 700 pelaku usaha yang siap mengisi lapak-lapak pedagang yang kami coret itu," kata Fajar yang juga Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (PP) itu.

Disdag Kota Semarang mencoret sebanyak 260 pedagang yang terdaftar di Pasar Johar Baru, tetapi masih menetap di eks relokasi Johar MAJT.
Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News