Dana Bantuan Parpol di Kudus Cair, Yuk Intip Besarannya

jateng.jpnn.com, KUDUS - Dana bantuan keuangan untuk parta politik peraih kursi di DPRD Kudus, Jawa Tengah, sudah cair menyusul verifikasi administrasi dari semua parpol yang menerima dinyatakan lengkap.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Kudus M. Fitrianto akan segera menyalurkan bantuan tersebut kepada parpol yang berhak mendapatkan.
"Berkas administrasi pengajuan pencairan dana bantuan parpol sudah kami ajukan kepada Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus," katanya, Kamis (3/8).
Nantinya, kata dia, setelah cair akan disalurkan kepada masing-masing partai politik.
Sementara jumlah partai politik di Kabupaten Kudus, ada 10 parpol peraih kursi di DPRD yang mendapatkan dana banpol. Di antaranya Partai Demokrat, PAN, Partai Golkar, Partai Nasdem, PKS, PPP, PDIP, Partai Hanura, Partai Gerindra, dan PKB.
Adapun anggaran yang disiapkan sebesar Rp 2,36 miliar untuk diberikan kepada 10 parpol peraih kursi di DPRD Kudus.
Nilai bantuan keuangan untuk masing-masing parpol sesuai jumlah perolehan suara dengan nilai bantuan per suara Rp 5.000.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Kudus Eko Djumartono mengakui sudah menerima berkas pencairan bantuan untuk partai politik.
Pemkab Kudus akan menyalurkan dana bantuan untuk parpol yang sudah cari hari ini. Besarannya ternyata sebegini.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News