Tak Kunjung Dilantik, Calon Perangkat Desa di Kudus Demo Turun ke Jalan
Ketika batas waktu 7 hari yang akan berakhir pada 25 Agustus 2023 belum juga ada pelantikan, pihaknya akan melakukan kajian untuk menempuh jalur hukum dan siap kembali aksi di jalan.
Edi Jupriyanto, Tim Panitia Seleksi Perangkat Desa Kecamatan Dawe, mendukung calon perangkat desa peringkat satu untuk memperjuangkan haknya.
"Kami berharap Bupati dan camat memberikan solusi terbaik untuk situasi Kudus agar tetap kondusif," ujarnya.
Dia berharap Bupati Kudus Hartopo bersedia menemui pengunjuk rasa. Namun, hingga pukul 11.30 WIB belum juga menemui pedemo. Demikian pula perwakilan dari Pemkab Kudus juga tidak ada yang menemui mereka.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kudus Adi Sadhono Murwanto mengatakan pelantikan perangkat desa hasil seleksi Kudus, menjadi kewenangannya desa sehingga pemerintah desa bisa berkoordinasi dengan camat.
Murwanto mengatakan bahwa pemerintah desa bisa menyandingkan SK Bupati Kudus Nomor 141/91/2023 tertanggal 18 April 2023 tentang Perpanjangan Penundaan Pelantikan Perangkat Desa di Beberapa Desa di Kabupaten Kudus diktum ketiga dengan keputusan Pengadilan Negeri Kudus.(antara/jpnn)
Ratusan orang di Kudus gelar unjuk rasa menuntut pelantikan calon perangkat desa yang nasibnya terkatung-katung selama enam bulan.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News