Cegah Korupsi, Kades di Temanggung Wajib Buat LHKPN, Bisa Ditiru Daerah Lain
Rabu, 23 Agustus 2023 – 19:04 WIB

Sosialisasi antikorupsi kepada para kepala desa dan sekretaris desa di Kabupaten Temanggung, Rabu (23/8/23). ANTARA/Heru Suyitno
Dia menyampaikan kegiatan ini bertujuan untuk mewujudkan "clean government" dan "good governance" di lingkungan Pemkab Temanggung.(antara/jpnn)
Semua kepala desa (kades) di Temanggug, Jateng, wajib melaporkan LHKPN paling lambat pada 31 Maret 2024 untuk mencegah korupsi.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Sumber antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News