Pj Gubernur Jateng Tekankan Integritas Penyelenggara Pemilu
Menurutnya, sangat penting untuk menyamakan pandangan dalam penegakan etika penyelenggara pemilu di jajaran KPU, Bawaslu, dan badan ad hoc, mulai dari PPK, PPS, Panwascam dan Panwaslu desa/ kelurahan.
"Bila pemilu diselenggarakan lembaga yang kredibel, seperti KPU dan Bawaslu, hasilnya pun akan beda. Publik akan meyakini bahwa hasil pemilunya benar, " katanya.
Sebaliknya, apabila penyelenggara pemilu tidak kredibel maka publik akan meragukan hasil pemilu.
Persoalan ini harus benar-benar disadari para penyelenggara pemilu.
"Jangan sampai ada keraguan sekecil apa pun terhadap hasil pemilu. Ini harus disiapkan dari awal," ujarnya.
Berdasarkan Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, posisi DKPP sebagai penyelenggara pemilu merupakan satu kesatuan fungsi bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Tugas utama DKPP adalah menerima pengaduan pelanggaran etika dan melakukan pemeriksaan terhadap semua jajaran penyelenggara pemilu, yang diduga melanggar Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP). (mcr5/jpnn)
Pj Gubernur Jateng menegaskan penyelenggara pemilu harus menjaga integritas karena menjangkau kepercayaan publik terhadap hasil Pemilu 2024.
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News