Pengusaha Asal Solo Didakwa Kasus Penipuan di PN Banjarbaru, Kuasa Hukum: Tak Terbukti
Sabtu, 18 November 2023 – 22:07 WIB
"Perkara ini murni ranah perdata, yaitu wanprestasi, hal ini juga berdasarkan penjelasan para saksi ahli yang dihadirkan dalam sidang sebelumnya," jelasnya.
Baca Juga:
Sekadar informasi, terdakwa Andri Cahyadi dan tiga terdakwa lain yang masih satu keluarga ditahan oleh Kejaksaan Negeri Banjarbaru pada 12 September 2023. (mcr21/jpnn)
Bos PT Eksploitasi Energi Indonesia (EEI) didakwa atas kasus penipuan oleh Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru, Kalimantan Selatan.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News