Kuasa Hukum: Ada yang Merekayasa Kasus Dugaan Penipuan Andri Cahyadi

Senin, 27 November 2023 – 20:36 WIB
Kuasa Hukum: Ada yang Merekayasa Kasus Dugaan Penipuan Andri Cahyadi  - JPNN.com Jateng
Ilustrasi sidang dugaan kasus penipuan yang menjerat pengusaha asal Solo Andri Cahyadi di PN Banjarbaru. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Kami tidak pernah berniat sesuatu atau berniat tidak membayar, Pak H Sar'i selaku pelapor sudah mendapatkan haknya, kenapa yang bersangkutan tetap melaporkan kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri hingga kami berempat harus masuk penjara," ungkapnya.

Dia mengaku nama baik dan martabatnya dirusak. "Saya merasa bingung sebagai warga negara yang baik harus merasakan perkara hukum yang tidak adil ini. Saya bingung harus bersandar kepada siapa," ujarnya.

Sekadar informasi, bos PT Eksploitasi Energi Indonesia (EEI) itu sebelumnya didakwa atas kasus penipuan bisnis batu bara dengan nilai investas senilai Rp 71 miliar oleh Pengadilan Negeri (PN) Banjarbaru, Kalimantan Selatan. (mcr21/jpnn)

Sidang kasus dugaan penipuan dan penggelapan dengan terdakwa pengusaha Solo Andri Cahyadi diyakini ada yang sengaja merekayasa hukumnya.

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Romensy Augustino

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News