UMK Kota Semarang 2024 Diusulkan Naik 6 Persen, Jadi Sebegini
Selasa, 28 November 2023 – 21:48 WIB

Upah Minimum Kota (UMK) Semarang diusulkan naik sebesar Rp 3.249.969,71 pada 2024. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
Dia menjelaskan pengusulan UMK tersebut akan ditetapkan oleh Pj Gubernur Jawa Tengah pada Kamis (30/11). Usulan tersebut telah mempertimbangkan kebutuhan buruh dan kemampuan pengusaha.
Apabila usulan tersebut diputuskan, pihaknya berharap serikat pekerja menerima dan tidak memberatkan asosiasi pengusaha.
"Itu belum final. 6 persen itu juga menunggu penetapan dari provinsi. Nanti provinsi bersurat lagi ke Kota Semarang, karena usulan itu di luar rumusan PP nomor 51 pasal 26," katanya. (mcr5/jpnn)
Upah Minimum Kota (UMK) Semarang diusulkan naik sebesar Rp 3.249.969,71 pada 2024.
Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News