5 Fakta Si Pemakan Kucing di Semarang: Aksi Kejinya Sudah 10 Tahun hingga Sempat Mengaku Imam Mahdi
Nuryanto ditetapkan sebagai tersangka lantaran dinilai melanggar Undang-undang (UU) Nomor 41 Tahun 2014 Tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Kanit Tindak Pidana Tertentu Satreskrim Polrestabes Semarang AKP Johan Widodo mengatakan pelaku telah berulang kali memakan daging kucing selama 10 tahun.
"Kami menindaklanjuti aduan masyarakat yang viral di medsos, kami cek lokasi kejadian, di sana benar bapak pemilik kos telah memakan daging kucing," kata Johan, dalam keterangan pers di Polrestabes Semarang, Kamis (8/8).
3. Mengincar Kucing-kucing yang Sedang Tidur
Dalam penyelidikan di lokasi kejadian, polisi melakukan pemeriksaan terhadap pelaku dan memintai keterangan sejumlah saksi. Ketika beraksi, pelaku mengincar kucing-kucing yang sedang tidur.
"Mendekati lalu memukul kepala kucing pakai punggung celurit, lalu dibakar untuk menghilangkan bulu, dipotong-potong pakai pisau, dan dimasak," katanya.
Sekali pukul kucing-kucing itu langsung mati. Pelaku memasak dagingnya dengan hanya merebus dalam penanak nasi tanpa menggunakan bumbu.
4. Alasan Pelaku Memakan Kucing
Beberapa waktu yang lalu beredar video seorang pria memakan kucing di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng).
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News