Terlalu, Air Bekas Cucian Mobil Dijadikan Bahan Baku Pembuatan Minyak Goreng Palsu
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Tengah di bawah Satgas Pangan Daerah berhasil membekuk dua pelaku pembuat minyak goreng palsu di Pacitan, Jawa Timur.
Dua pelaku tersebut yaitu Muhammad Nur Kholis (39) dan Abdul Aziz (51). Keduanya beroperasi selama tiga bulan terakhir di wilayah Kudus dan Pantura lainnya, yakni Pati, dan Rembang.
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan kelangkaan minyak goreng di tengah masyarakat dimanfaatkan keduanya untuk meraup untung.
Pihaknya terus melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Jawa Tengah.
Irjen Luthfi menyebut kemungkinan masih terdapat minyak goreng palsu yang beredar di masyarakat.
"Jadi tersangka menjual minyak goreng murni terlebih dulu satu kali kepada pelanggan, dua kalinya mencari untung dengan mencampurkan minyak dengan zat pewarna," tutur Kapolda Luthfi memimpin keterangan pers di Aula Ditreskrimsus, Selasa (22/2).
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Jawa Tengah Kombes Pol Johanson Ronald Simamora mengatakan dua pelaku menggunakan air bekas cucian mobil yang diracik menyerupai minyak goreng.
Air kotor itu, kata dia, dicampur zat pewarna makanan dengan air dan sedikit minyak goreng.
"Air cucian mobil yang sudah kotor dikumpulin dan diberi zat pewarna makanan," katanya.
Aksi pelaku kasus minyak goreng palsu sudah sangat keterlaluan. Air bekas cucian mobil dijadikan bahan utama peracikan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News