Terlalu, Air Bekas Cucian Mobil Dijadikan Bahan Baku Pembuatan Minyak Goreng Palsu
Johanson menuturkan pelaku menyasar pedagang eceran di tiga wilayah Pantura timur Jawa Tengah. Pelaku menawarkan minyak goreng asli terlebih dulu dengan harga Rp 16.500 per liter.
Awalnya 17 liter minyak murni dijual kepada pelanggan. Kemudian dipesan lagi 25 jerigen oleh pelanggan tersebut. 20 jerigen campuran zat pewarna dan 5 jerigen adalah air tanpa campuran.
"Pelanggan percaya saja, pada saat menggoreng antara minyak dan air terpisah, menjadi viral dan kami menindaklanjuti laporan tersebut," ucap Johanson.
Pihaknya berkomitmen akan terus mengawal kasus tersebut dan tindak kejahatan lainnya yang berkaitan dengan pangan.
"Ini atensi Pak Presiden dan Pak Kapolri untuk melakukan penindakan terhadap hal-hal yang berkaitan dengan pangan dan sebagainya," paparnya.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 17 liter minyak goreng asli, 20 jerigen ukuran 17 liter minyak goreng palsu, dan lima jerigen ukuran 25 liter berisi air tanpa campuran.
Selain itu uang sisa penjualan senilai Rp 600 ribu beserta satu bendel nota penjualan.
Atas perbuatannya, dua pelaku tersebut dijerat berlapis yaitu, Pasal 62 Jo Pasal 8 ayat (1) huruf f dan atau ayat (3) UU RI Nomor 8 Tahun 1999 tentang perlindungan konsumen.
Aksi pelaku kasus minyak goreng palsu sudah sangat keterlaluan. Air bekas cucian mobil dijadikan bahan utama peracikan.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News