Kasus Minyak Goreng Palsu di Kudus, 2 Pelaku Ditangkap di Jawa Timur

Jumat, 18 Februari 2022 – 15:13 WIB
Kasus Minyak Goreng Palsu di Kudus, 2 Pelaku Ditangkap di Jawa Timur  - JPNN.com Jateng
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy di Mako 2 Polresta Surakarta, Jumat (18/2). Foto: Romensy Augustino/JPNN.com

jateng.jpnn.com, SOLO - Dua pelaku pengedaran minyak goreng palsu di Kudus, Jawa Tengah, berhasil dibekuk polisi.

Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Alqudusy mengatakan kedua pelaku kasus minyak palsu itu dibekuk di Jawa Timur. Ia mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut.

"Sementara masih diperiksa dan dalam tahap pengembangan," jelas Iqbal saat diwawancarai di Mako 2 Polresta Surakarta, Jumat (18/2).

Kombes Iqbal menegaskan bahwa praktik pemalsuan dan pengoplosan tersebut bukanlah praktik yang dilakukan oleh komplotan atau jaringan besar.

Kendati demikian, pihaknya akan terus menyelidiki dugaan keterlibatan pelaku lain jika ada.

"Kemungkinan hanya mereka saja, saya pikir kalau berdasarkan jumlah yang kami sita belum bisa dikatakan besar," jelas dia.

Saat ini, Polda telah menetapkan M dan A warga Blora, Jawa Tengah, sebagai tersangaka.

"Kami sita 25 drum minyak goreng yang diduga palsu, serta 400 liter minyak goreng oplosan berisi air," paparnya.

Pelaku pengedaran minyak goreng palsu di Kudus di tangkap di Jawa Timur. 25 drum minyak goreng yang diduga palsu diamankan.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News