Tragedi Berdarah di Temanggung, Lansia Tewas Dipukul Palu Tetangganya

Jumat, 04 Oktober 2024 – 08:31 WIB
Tragedi Berdarah di Temanggung, Lansia Tewas Dipukul Palu Tetangganya - JPNN.com Jateng
Kapolres Temanggung AKBP Ary Sudrajat menyampaikan keterangan pers pelaku pembunuhan warga Dusun Gembyang, Desa Kentengsari, Kecamatan Candiroto, Kamis(03/10/2024). ANTARA/Heru Suyitno

Kapolres Temanggung AKBP Ary Sudrajat mengatakan pelaku dijerat dengan Pasal 338 KHUP tentang pembunuhan dan Pasal 354 KUHP tentang penganiayaan berat dengan hukuman penjara hingga 15 tahun.

"Pelaku bertindak nekat dengan menghabisi nyawa korban, yang didorong oleh niat jahat untuk mencuri," tegas Kapolres. (antara/jpnn)

Seorang lansia berusia 73 tahun, Sishadi, ditemukan tewas dengan luka memar di kepala, setelah diserang secara brutal oleh tetangganya sendiri.

Redaktur & Reporter : Danang Diska Atmaja

Sumber antara
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News