Cemburu, Satpam Klinik Kecantikan Habisi Nyawa Karyawati Call Center di Semarang

Rabu, 23 Oktober 2024 – 05:48 WIB
Cemburu, Satpam Klinik Kecantikan Habisi Nyawa Karyawati Call Center di Semarang - JPNN.com Jateng
Pelaku bernama Muhammad Adhi Nugroho (30), warga Jalan Bendungan Nomor 17 RT 002, RW 005, Kelurahan Barusari, Kecamatan Semarang Selatan, Kota Semarang, Jateng. FOTO: Dokumen untuk JPNN.com.

Dalam kasus ini, korban berinisial RA (28) warga Kabupaten Grobogan, Jateng yang bekerja di perusahaan call center di Kota Semarang.

Polisi menyebut insiden pembunuhan ini menjadi perhatian publik.

"Peristiwa ini cukup menjadi perhatian publik karena korban mendapat 15 luka tusukan. Dalam perspektif pelaku kejahatan cukup sadis," kata Kapolrestabes Semarang Kombes Pol Irwan Anwar.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 340 KUHP (kitab undang-undang hukum pidana) dengan ancaman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun penjara.(mcr5/jpnn)

Satpam klinik kecantikan menghabisi nyawa karyawati call center di Semarang, motifnya cemburu.

Redaktur : Danang Diska Atmaja
Reporter : Wisnu Indra Kusuma

Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News