Sopir Bupati Nonaktif Banjarnegara Buka Suara, Diangkat Jadi Direktur dengan Tugas Sepele
jateng.jpnn.com, SEMARANG - Pengakuan mengejutkan keluar dari mulut Mistar, saksi dugaan kasus korupsi Bupati Nonaktif Banjarnegara Budhi Sarwono.
Ia dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kota Semarang, Jumat (4/3).
Mistar adalah seorang sopir pribadi Budhi Sarwono yang menjabat sebagai Direktur PT Sutikno Tirta Kencana. Ia ditunjuk memimpin perusahaan yang bergerak di bidang konstruksi itu oleh Budhi Sarwono.
Tujuannya yaitu untuk pengadaan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Banjarnegara sejak 2017 hingga 2018.
"Iya betul, menjadi direktur (PT Sutikno Tirta Kencana)," ucap Mistar dihadapan majelis hakim.
Mistar menuturkan sebelumnya ia berprofesi sebagai sopir di PT Bumi Redjo, yang merupakan perusahaan milik Budhi Sarwono.
Namanya dicatut menjadi direktur dan disahkan oleh notaris sejak 2009 silam. Alasan diangkatnya menjadi direktur yaitu, karena dirinya telah mengabdi cukup lama.
Pria lulusan SMP itu mengaku namanya juga dicantumkan sebagai pemegang saham PT Sutikno Tirta Kencana. Namun, ia tak tahu menahu perihal saham tersebut.
Pengakuan mengejutkan keluar dari mulut sopir Bupati Nonakti Banjarnegara. Mistar dicatut namanya sebagai direktur PT Sutikno Tirta Kencana.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News