Sopir Bupati Nonaktif Banjarnegara Buka Suara, Diangkat Jadi Direktur dengan Tugas Sepele
"Saya hanya jadi direktur secara administratif," ujarnya.
Selama 2017 sampai 2018, Mistar diminta memberikan persetujuan proyek yang berkaitan dengan dugaan kasus korupsi di DPUPR Kabupaten Banjarnegara.
Ia hanya menerima gaji setiap bulannya sebesar Rp 2 juta, seperti saat menjadi sopir. Tugasnya adalah menandatangani sejumlah proyek konstruksi dengan jabatan Direktur PT Sutikno Tirta Kencana.
"Saya hanya diminta untuk tanda tangan kalau ada proyek," aku Mistar.
Hasil bubuhannya telah melancarkan proyek peningkatan sarana jalan yang ada di Kabupaten Banjarnegara. Seperti Jalan Raya Rakit dengan kucuran Rp 24 miliar.
Lalu Jalan Raya Banyumas Klampok Banjarnegara senilai Rp 35 miliar, dan Jalan Raya Banjarmangu sebesar Rp 14,6 miliar, serta peningkatan sarana ruas jalan di Kecamatan Pangetan sebesar Rp 5,7 miliar.
"Saya tidak tahu kemana keuntungan tersebut, karena tugas saya hanya tanda tangan," kata Mistar kembali menjelaskan.
Di akhir persidangan, Mistar membeberkan keseluruhan PT Sutikno Tirta Kencana merupakan di bawah kendali Budhi Sarwono.
Pengakuan mengejutkan keluar dari mulut sopir Bupati Nonakti Banjarnegara. Mistar dicatut namanya sebagai direktur PT Sutikno Tirta Kencana.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News