Duda dan Janda Ini Kompak Edarkan Sabu-sabu, Kapolres Tawari Ijab Kabul
jateng.jpnn.com, SUKOHARJO - Sepasang kekasih edarkan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah hukum Polres Sukoharjo.
Mereka adalah YS (27) warga Dukuh Geneng, Desa Ngombakan, Kecamatan Polokarto dan SNCD (25) warga Kampung Sewu, Jebres, Surakarta.
Saat ditanya wartawan, SNCD mengaku hanya mengikuti pacarnya untuk mengedarkan sabu-sabu. Dalam sekali jalan, ia mendapat jatah upah Rp 50 ribu.
“Cuma ikut pacar saya, dulu juga pernah pakai,” ungkapnya, dalam konfrensi pers di Polres Sukoharjo, Selasa (8/03).
Menurut keterangan tersangka, barang haram tersebut didapatkan dari temannya yang sedang mendekam di Lembaga Permasyarakatan (LP) Nusakambangan, Cilacap.
Barang tersebut dikirim tidak jauh dari rumahnya, tepatnya di daerah Jurug, Surakarta.
SNDC sudah menjalin hubungan dengan pacarnya selama empat tahun, tetapi dalam satu bulan terakhir ini diajak melakukan transaksi sabu.
Kedua pasangan kekasih berstatus duda dan janda tersebut lantas mendapatkan tawaran dari Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan untuk melangsungkan ijab kabul.
Sepasang kekasih berstatus duda dan janda kompak edarkan sabu-sabu di wilayah hukum Polres Sukoharjo. Tertangkap dan ditawari ijab kabul.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News