Ganjar Digugat, Serikat Buruh Inginkan Pembatalan Penetapan UMK 2022
Rabu, 09 Maret 2022 – 20:31 WIB
Sebelumnya diberitakan, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo telah menetapkan UMP 2022 sebesar Rp 1.813.011,00.
Adapun besaran upah minimum kabupaten/ kota, Gubernur menetapkan minimal penambahan upahnya Rp 63.787,98 untuk Kota Semarang yang merupakan daerah dengan upah minimun terbesar di Jawa Tengah.
Sementara itu, di Kabupaten Banjarnegara sebagai daerah dengan tingkat upah minimum terendah di Jawa Tengah minimum penambahan upah sebesar Rp 40.946,29. (mar4/jpnn)
Serikat buruh hari ini beramai-ramai mendatangi PTUN Semarang. Ganjar digugat terkait keputusannya soal UMK 2022.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News