Bobby Mengaku Punya 23 Wanita yang Siap Dijual, Selebgram TE di Antaranya
Dalam sidang yang digelar secara hibrid tersebut, Bobby mengaku mengenal Selebgram TE karena sebelumnnya juga pernah bekerja dalam pekerjaan yang sama.
Dalam pekerjaan kali ini, kata dia, TE dijanjikan bayaran sebesar Rp 16 juta yang baru dibayar Rp 5 juta.
Terdakwa menyatakan tidak pernah mengancam atau memaksa TE.
Menurut dia, justru TE secara sukarela melakukan pekerjaan itu karena mengeluh sedang mengalami kesulitan keuangan.
Sidang perkara ini sendiri akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum.
Terdakwa Junaidi Bobby bersama perempuan berinisial TE dan FDB ditangkap oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah pada 15 Desember 2021.
TE dan FDB diamankan di masing-masing kamar hotelnya saat melayani tamu.
Dalam perkara ini, terdakwa Bobby Junaidi dijerat secara berlapis, yakni Undang-undang Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana perdagangan orang, Pasal 296 atau Pasal 506 KUHP tentang prostitusi.(antara/jpnn)
Muncikari Bobby Junaidi Bobby mengaku memliki 23 daftar wanita yang siap bekerja di bisnis haram prostitusi online. Selebgram TE salah satunya.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News