Kaki Dimas & Taufik Ditembak Polisi, Aksinya Kepada Mahasiswi Tak Terampuni
"Sepeda motornya langsung dibawa Dimas ke rumah dan Taufik mengikuti dari belakang," imbuhnya.
Dari keterangan pelaku, lanjut AKBP Iga, sepeda motor yang berhasil dibawa kabur kemudian dijual seharga Rp 6 juta.
"Uangnya dibagi dua untuk pesta minuman keras lagi," imbuhnya.
Mendapatkan laporan adanya kejahatan tersebut, Unit Resmob Polrestabes Semarang bergerak menangkap pelaku di Parkiran Pasar Johar Kampung Jurnatan, Kota Semarang pada Rabu (20/4) sekitar pukul 13.00 WIB.
"Karena keduanya melawan, petugas memberikan tindakan tegas terukur di bagian kaki," ucapnya.
Atas perbuatannya, dua pemuda itu dijerat Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun. (mcr5/jpnn)
Dimas dan Taufik harus merasakan timah panas di kaki kanan lantaran aksi nekatnya terhadap seorang mahasiswi di Semarang.
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News