Penyidikan Dugaan Korupsi Bripka EFJ & Briptu EM Selesai, Kapolda Tidak Akan Menutupi
Kamis, 12 Mei 2022 – 21:00 WIB

Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. Foto: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
Dugaan tindak pidana itu terungkap ketika terdapat kekurangan setoran PNBP sebesar Rp 3 miliar.
Dari pengakuan kedua tersangka, uang hasil korupsi tersebut untuk investasi daring.(antara/jpnn)
Penyidikan dugaan korupsi oleh 2 oknum polisi pasanang suami istri, Bripka EFJ dan Briptu EM, telah selesai. Kapolda tak main-main.
Redaktur & Reporter : Sigit Aulia Firdaus
Sumber antara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News