Berkelakuan Baik, 3 Napi Lapas Semarang Dapat Potongan Masa Hukuman
Senin, 16 Mei 2022 – 10:30 WIB
Tri menyebut pemberian remisi merupakan wujud kehadiran negara memberikan perhatian kepada warga binaan.
Menurutnya, narapidana yang berkelakuan baik, berintegritas, dan tidak melakukan pelanggaran bakal menerima remisi.
Remisi diberikan tak lain sebagai harapan warga binaan segera kembali ke lingkungan masyarakat dengan sikap seperti saat menjalani masa hukuman yang berkelakuan baik.
"Pemberian remisi ini dapat memotivasi narapidana untuk mencapai penyadaran diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari-hari," harapnya.(mcr5/jpnn)
Sejumlah 3 napi Lapas Semarang menerima potongan masa hukuman penjara. Selain karena Waisak, ini ternyata yang jadi pertimbangan petugas.
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News