JPU KPK Siapkan Bukti yang Lebih Kuat untuk Menjerat Eks Bupati Banjarnegara
Kamis, 09 Juni 2022 – 18:06 WIB
Apabila tujuh hari ke depan terdapat upaya hukum banding, pihaknya akan menunjukkan bukti-bukti untuk menguatkan bahwa Budhi Sarwono menerima gratifikasi dari Kedy Afandi.
"Kalau banding berarti memang ini belum inkrah. Nanti berkas akan kami datangkan ke persidangan," papar Wawan.(mcr5/jpnn)
JPU KPK akan melaporkan kepada pimpinannya terkait putusan hukuman 8 tahun penjara terhadap eks Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono dan Kedy Afandi.
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News