Anak Buah Tilap RP 618 Juta Buat Judi Online, Kasatpol PP Kota Semarang Tak Menyangka
"Namun, tidak sanggup dia keberatan lalu dipecat," ucapnya.
Pada 24 Februari, pelaku dijatuhi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) oleh Pemerintah Kota Semarang. Sekarang ini, kasus tersebut telah dilimpahkan ke pihak kepolisian.
"Ini sudah dalam proses kepolisian, sebentar lagi akan selesai proses penanganan dan penyelesaiannya," tuturnya.
Lebih lanjut, pihaknya mewanti-wanti seluruh jajarannya untuk tidak melakukan perbuatan serupa. Menurutnya, kini pihaknya akan lebih selektif dalam memantau segala transaksi yang memicu penyelewengan.
"Siapapun Kasi (kepala seksi) maupun Kabid (kepala bidang) harus jeli dan lebih tegas," paparnya.(mcr5/jpnn)
Kepala Satpol PP Kota Semarang Fajar Purwoto tak menyangka anak buahnya menggunakan uang iuran BPJS Ketenagakerjaan Rp 618 juta untuk judi online.
Redaktur : Sigit Aulia Firdaus
Reporter : Wisnu Indra Kusuma
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News