Mobil Bak Terbuka Dikejar Petugas dari Kudus-Pati, Eh, Terperosok ke Sawah
![Mobil Bak Terbuka Dikejar Petugas dari Kudus-Pati, Eh, Terperosok ke Sawah - JPNN.com Jateng](https://cloud.jpnn.com/photo/jatim/news/normal/2022/07/15/sebuah-mobil-bak-terbuka-yang-mengangkut-rokok-ilegal-terper-hyxq.jpg)
jateng.jpnn.com, KUDUS - Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Tipe Madya Cukai Kudus, Jawa Tengah, berhasil mengungkap peredaran rokok ilegal di dua lokasi berbeda
Dua lokasi pengungkapan, yakni di Sukolilo, Pati, Senin (11/7), dan di Desa Papringan, Kudus, Selasa (12/7).
Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Moh Arif Setijo Nugroho mengatakan total barang bukti yang diamankan sebanyak 854.000 batang rokok ilegal..
Pengungkapan kasus yang pertama, kata dia, berawal dari informasi masyarakat tentang adanya pengiriman rokok ilegal menggunakan kendaraan umum di wilayah Kecamatan Kaliwungu.
Lantas dilakukan pencarian dan penyisiran di Jalan Kudus-Jepara di Desa Papringan dan menemukan minibus sesuai yang diinformasikan sedang melakukan pemuatan barang ke dalam sebuah bus antar-kota antar-provinsi.
Dari hasil pemeriksaan ditemukan 19 karton barang bukti berupa rokok jenis Sigaret Kretek Mesin (SKM) tanpa dilekati pita cukai.
Total barang bukti yang ditemukan sebanyak 374.000 ribu batang rokok ilegal dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 426,36 juta, sedangkan potensi kerugian negara sebesar Rp 285,64 juta.
Seluruh barang bukti dan sopir (AF) dibawa ke kantor Bea Cukai Kudus untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Mobil bak terbuka dari Jepara, kejar-kejaran dengan petugas di Kudus, dan berakhir di area persawahan Pati. Ternyata...
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News