23 Napi Lapas Semarang Sujud Syukur, Jalani Sisa Hukuman di Rumah

Sabtu, 20 Agustus 2022 – 10:00 WIB
23 Napi Lapas Semarang Sujud Syukur, Jalani Sisa Hukuman di Rumah - JPNN.com Jateng
Yunus terpidana satu tahun kasus penganiayaan mendapat asimilasi. Foto: Humas Lapas Semarang.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Sebanyak 23 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Semarang sujud syukur dapat keluar lebih cepat dari penjara dari waktu seharusnya.

Satu di antara narapidana yang terlihat bahagia bisa menjalani sisa masa hukuman di rumah yaitu Yunus.

Dia tak bisa membendung rasa syukurnya saat akan bertemu keluarga di rumah.

"Merdeka, akhirnya saya bisa menjalani asimilasi di rumah," kata Yunus seusai mendapat pengarahan berkelakuan baik kembali ke masyarakat di Lapas Semarang, Jumat (19/8).

Yunus bersama napi lainnya terbukti berkelakuan baik selama menjalani kurungan dalam sel dengan dibuktikan memenuhi persyaratan dan hak asimilasi di rumah.

"Saya berjanji untuk bisa menahan emosi dan menghindari konflik saat bergaul di masyarakat," kata Yunus meluapkan kebahagiaannya.

Program asimilasi diberikan dalam rangka kemerdekaan Republik Indonesia, termasuk untuk mengurangi beban membeludaknya napi dan mencegah terjadinya penyebaran Covid-19 di dalam lapas.

Kepala Lapas Semarang Tri Saptono Sambudji mengatakan puluhan napi tersebut telah memenuhi persyaratan dan hak asimilasi di rumah.

Sebanyak 23 napi Lapas Semarang sujud syukur lantaran menerima program asimilasi sehingga bisa menjalani sisa hukuman di rumah.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News