Polda Jawa Tengah Pastikan Tak Ada Polisi yang Terlibat Kasus Perjudian

Selasa, 23 Agustus 2022 – 16:30 WIB
Polda Jawa Tengah Pastikan Tak Ada Polisi yang Terlibat Kasus Perjudian - JPNN.com Jateng
Ratusan orang ditetapkan tersangka kasus perjudian di Polda Jawa Tengah. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Polda Jawa Tengah mengonfirmasi tidak ada anggotanya yang terlibat atau menjadi beking dalam kasus perjudian.

Dalam ungkap 112 kasus perjudian yang menetapkan 256 tersangka pada Senin (22/8) merupakan murni tanpa keterlibatan anggota Polri.

"Tidak ada keterlibatan anggota Polri," kata Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. M. Iqbal Alqudusy, Selasa (23/8).

Menurutnya, atas perintah dari Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo pihaknya memberantas praktik perjudian yang bersarang di Jawa Tengah.

"Jelas perintah Kapolri dan Kapolda akan tindak tegas," ujarnya.

Mantan Kasatgas Humas Nemangkawi itu menuturkan bila ditemukan adanya anggota Polri yang menjadi beking perjudian akan dipecat.

"Akan dicopot bahkan dapat dilakukan sanksi pecat," tuturnya.

Lebih lanjut, Kombes Iqbal mengatakan atensi pimpinan tertinggi Polri telah dilaksanakan dengan baik di wilayah hukum Polda Jawa Tengah.

Polda Jateng menyatakan tidak ada anggotanya yang terlibat atau menjadi beking dalam kasus perjudian.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News