Selebgram RM Ditangkap Polisi di Pemalang, Kasusnya Berat, Terancam Denda Rp 1 Miliar

Senin, 22 Agustus 2022 – 16:28 WIB
Selebgram RM Ditangkap Polisi di Pemalang, Kasusnya Berat, Terancam Denda Rp 1 Miliar - JPNN.com Jateng
Selebgram inisial RM saat diamankan di Polda Jawa Tengah. FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.

jateng.jpnn.com, SEMARANG - Seorang perempuan berinisial RM menjadi perhatian di antara 256 orang yang ditetapkan tersangka kasus perjudian oleh Polda Jawa Tengah.

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi mengatakan perempuan yang mengenakan baju tahanan oranye berjilbab hitam itu adalah selebgram.

Selebgram RM berhasil ditangkap polisi karena terbukti mengiklankan situs judi online melalui akun Instagramnya yang diikuti oleh ribuan pengikut.

RM ditangkap setelah polisi membongkar praktik judi berskala internasional yang bermarkas di Kabupaten Purbalingga.

"Pelakunya selebgram, sudah kami amankan," kata Irjen Luthfi dalam keterangan pers, Senin (21/8).

Irjen Luthfi menyebut kasus perjudian yang ditemukan di Pemalang hampir sama dengan di Purbalingga, sama-sama berpusat di luar negeri.

"Slotnya sama, terkoneksi dengan Kamboja dan Bangkok, Thailand," ujarnya.

Mantan Wakapolda Jawa Tengah itu menyatakan RM tak bekerja seorang diri, tetapi atas perintah atasannya yang kini tengah diburu Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) di Bandung, Jawa Barat.

Polisi tangkap selebgram berinisial RM di Pemalang, terancam denda Rp 1 miliar dan penjara 10 tahun. Begini kasusnya.
Facebook JPNN.com Jateng Twitter JPNN.com Jateng Pinterest JPNN.com Jateng Linkedin JPNN.com Jateng Flipboard JPNN.com Jateng Line JPNN.com Jateng JPNN.com Jateng

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News