Polda Jawa Tengah Pastikan Tak Ada Polisi yang Terlibat Kasus Perjudian
"Kami tindak hingga ke hulunya, kepada para bandar," katanya.
Termasuk memastikan tidak ada ruang bagi judi di Jawa Tengah. Pihaknya telah berpatroli melakukan pemberantasan secara masif.
"Kami membuka akses seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin memberi informasi tentang adanya kejahatan judi," ujarnya.
Sebelumnya, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Ahmad Luthfi mengatakan telah membongkar ratusan kasus dan tersangka dalam sehari.
"Dalam satu hari, kami ungkap 112 kasus, ada 256 tersangka," kata Irjen Luthfi dalam keterangan pers di Mapolda Jawa Tengah, Senin (22/8).
Dari pengungkapan sehari tersebut, polisi meringkus 24 orang yang berperan sebagai bandar dengan jumlah barang bukti senilai Rp 72 juta.
"Ada judi online, togel, gelanggang permainan, kartu remi, sabung ayam, tebak angka, hingga judi (kedok) buka angkringan," ujarnya.
Bentuk perjudian yang diungkap yakni judi online 18 kasus, togel 43 kasus, dan gelanggang permainan 51 kasus.
Polda Jateng menyatakan tidak ada anggotanya yang terlibat atau menjadi beking dalam kasus perjudian.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com Jateng di Google News